Pangkalpinang – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penerapan pengelolaan sampah perkantoran dan gerakan ASRI.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Pengelolaan Sampah Perkantoran yang dilaksanakan di Ruang Rapat Disparbudkepora, Rabu (30/9/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Martini dan Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Efandhona, serta menghadirkan Penyuluh Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fianda Revina Widyastuti.
Dalam kegiatan tersebut, Fianda memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengumpulan hingga pengolahan sampah.
Menurutnya, pengurangan sampah dapat dimulai dari perubahan kebiasaan sederhana di lingkungan kantor, seperti membawa tumbler dan wadah makan sendiri, mengurangi penggunaan styrofoam, kantong plastik, kemasan sachet serta menggunakan produk isi ulang. Pegawai juga didorong menggunakan kembali peralatan yang masih layak pakai.
Sementara itu, pemilahan sampah dilakukan dengan memisahkan sampah organik, anorganik, sampah spesifik, dan residu. Sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, ranting dan dedaunan dapat diolah melalui komposting maupun biopori.
“Kalau satu individu sudah memahami fungsi dan manfaat dalam mengelola sampah, maka dapat memberikan contoh dan menjadi teladan. Kita membutuhkan penggerak atau agen perubahan yang dapat datang ke bidang-bidang untuk mendorong kebiasaan memilah sampah,” ujar Fianda.
Ia menambahkan, agen perubahan tersebut perlu diperkuat melalui dukungan pimpinan, termasuk dengan pemberian surat tugas atau keputusan sehingga memiliki peran yang jelas dalam menggerakkan pengelolaan sampah di lingkungan kerja.
Fianda juga menyampaikan bahwa salah satu indikator keberhasilan perubahan perilaku pegawai dapat dilihat secara fisik, yakni semakin berkurangnya sampah yang berserakan dan tidak adanya sampah yang salah masuk ke tempat pemilahan.
Dari hasil penilaian kebersihan kantor, Disparbudkepora saat ini berhasil menempati peringkat ke-12 dengan nilai 831 dan kategori emas. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya.
Kepala Disparbudkepora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kurniawan, mengapresiasi capaian tersebut sekaligus mendorong agar kebersihan kantor tidak berhenti pada penilaian, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kebiasaan sehari-hari. Pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri, kemudian menjadi gerakan bersama di setiap bidang,” kata Eko.
Eko menegaskan, Disparbudkepora akan terus mendorong penerapan gerakan ASRI melalui penguatan pemilahan sampah, pengelolaan sampah organik, penambahan dan perawatan tanaman, serta pembiasaan penggunaan wadah guna ulang bagi pegawai.
Sebagai tindak lanjut, Disparbudkepora juga didorong membentuk tim atau kelompok kerja (pokja) yang memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan identifikasi kebutuhan, menyusun langkah kerja, melaksanakan evaluasi serta memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, Disparbudkepora menargetkan peningkatan kualitas lingkungan kerja sekaligus membangun budaya kerja yang semakin peduli terhadap pengurangan dan pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran.




