Keengganan pemerintah Belanda membebaskan para pemimpin Republik Indonesia yang ditahan di Pulau Bangka dan Parapat Sumatra Timur merupakan sikap ketidakpatuhan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB. Upaya menutupi justru menimbulkan kontradiksi dan memunculkan kebohongan-kebohongan baru yang mengakibatkan citra Belanda makin menurun di dunia internasional. Penyataan Dr. Van Royen dalam sidang Dewan Keamanan pada tanggal 7 Januari 1949 dan dibantah keras oleh LN Palar, serta pemberitaan yang menyudutkan Belanda, pada tanggal 10 Januari 1949. Herremans Ketua KTN berinisiatif mengajukan surat permintaan melakukan kunjungan ke Pulau Bangka dan Parapat. Dalam balasannya, Mr Elink Schuurman mengharapkan KTN menunda dulu dalam beberapa hari untuk mengatur rincian kunjungan. Informasi dari juru bicara Belanda menyatakan Soekarno, Syahrir dan Agus Sallim berada di rumah peristirahatan (villa) milik Wali Negara Sumatra Timur, Dr. Mansur Parapat Danau Toba. Mereka akan dipindahkan ke Pulau Bangka, namun menolak karena lebih suka tetap di Parapat. Drs. Muhammad Hatta, M. Rum dan Ali Sastroamijoyo berada di villa milik perusahaan tambang timah BTW. Sementara Dr Johannaes Leimena (Menteri Kesehatan), Ir. Juanda Kartawidjaja (Menteri Perhubungan), Ir. Herling Laoh (Menteri Pekerjaan Umum), Kusnan (Menteri Ketengakerjaan) dan Ki Hajar Dewantoro yang berada di kota Yogyakarta tidak ditahan dan dapat bergerak bebas.[1]
Akhirnya kunjungan KTN ke pulau Bangka terealisasi pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 1949 dengan syarat tidak menbawa wartawan atau koresponden, tidak mempublikasikan selain kepada Dewan Keamanan dan tidak mengabulkan permintaan Sudjono Sekjen Delegasi Republik Indonesia untuk ikut serta ke Bangka. Tim KTN terdiri anggota delegasi KTN Critchley (Australia), Herremans (Belgia) dan 3 staf sekretariat. Saat sampai di Menumbing, mereka bertemu dengan Drs. Muhammad Hatta, M. Rum, Ali Sastroamijoyo, Suryadarma, Asaat dan AG Pringgodigdo dalam ruang tahanan ukuran 19 x 16 meter, semua jendela dan pintu keluar dipasangi kawat, hanya bisa akses ke atap bangunan dan tidak diperkenankan keluar bangunan. Penjagaan secara ketat di luar bangunan. Nampaknya, sebelum kedatangan KTN, pihak Belanda membuat perbaikan sedikit dengan membongkar ruang tahanan kawat menjadi lebih luas dan menambah perabot lainnya. Informasi lain adalah kedatangan Mr Brouwer, Komisaris Mahkota Belanda di Sumatra Timur dan didampingi Residen Bangka Belitung bernama Dr. C. Lion Cahet pada tanggal 10 Januari 1949 dengan tujuan menyodorkan surat perjanjian kepada para pemimpin Republik yang berisi menjauhi diri dari kegiatan politik, menyakinkan akan memberi kebebasan untuk bergerak di Pulau Bangka, mengizinkan keluarga bergabung di Bangka dan pemerintah Belanda tidak mengakui keberadaan Republik Indonesia, termasuk hukum dan status pejabatnya. Tidak satu pun dari mereka yang menandatangani surat perjanjian tersebut. Anggota KTN memberi jaminan bahwa Dewan Keamanan dan KTN menganggap Republik Indonesia masih diakui sebagai salah satu pihak yang bersengketa. Dalam kesempatan ini, Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pandangan tentang posisi Republik Indonesia sehubungan dengan aksi militer dan perselisihan antara kedua belah pihak secara tertulis.[2] Kenyataan ini menjungkirbalikkan penyataan Royen saat sidang tanggal 7 Januari 1949. Pertama, Soekarno, Sutan Sjahrir dan H. Agus Salim tidak berada di Pulau Bangka. Kedua, para pemimpin Republik Indonesia mengalami perlakuan buruk seperti tahanan. Ketiga, tidak mendapatkan kebebasan bergerak di Pulau Bangka, hanya terbatas pada salah satu ruangan Pesanggrahan Menumbing. Delegasi meminta atas nama PBB agar tawanan diberikan kebebasan bergerak (Heidhues, 2008:203). Selain itu diperbolehkan mendengar siaran Radio, menerima 1 surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit di Bangka, surat kabar harian dan majalah berbahasa Belanda dari Jakarta namun tertunda karena proses pengiriman dan dokumen lainnya untuk mengetahui perkembangkan di Dewan Keamanan.[3] Kesempatan ini pula dimanfaatkan para pemimpin Republik menulis laporan rincian kondisi penahanan seperti dilakukan Muhammad Rum dan Mr. Assaat.
Efek kunjungan KTN ini luar biasa bagi para pemimpin Republik di Pesanggrahan Menumbing, setelah 25 hari mengalami tekanan dan penderitaan terkurung di ruangan sempit, minim fasilitas dan terputus dari dunia luar. Dapat berbicara langsung dengan anggota KTN merupakan anugerah yang luar biasa. Segala keluh kesah tersampaikan. Kabar terbaik adalah Republik Indonesia masih diakui komunitas internasional sebagai negara yang sedang bersengketa dengan Belanda. Masa depan rakyat Indonesia semakin cerah, ada harapan meraih cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Suasana semakin membahagiakan pada hari Minggu, tanggal 16 Januari 1949, saat mendengar siaran radio Australia yang menyampaikan laporan KTN tentang kunjungan ke Bangka kepada Dewan Keamanan. Harapan itu masih ada.
Merespon laporan KTN ke Dewan Keamanan tersebut, Elink Schuurman menyatakan kekecewaan bahwa intruksi memberikan kebebasan bergerak bagi para pemimpin Republik di Bangka tidak dilaksanakan. Dua pejabat senior Belanda pergi dengan pesawat ke Bangka untuk menyelesaikan masalah tersebut, yakni Mr Gieben (Penasehat umum Kehakiman) dan Kolonel Thomson (Kepala Staf Umum) pada tanggal 17-18 Januari 1949. Mereka akan memastikan pemberlakuan kebebasan bergerak di Pulau Bangka bagi para pemimpin Republik Indonesia, menyelidiki alasan perintah tidak dilaksanakan dan menghukum penanggungjawab di Bangka. Sementara Van Royen sendiri merasa dipermalukan dengan mengatakan: “KTN datang dengan laporan yang menunjukkan bahwa kami orang Belanda sekali lagi meyakinkan Dewan Keamanan melalui perwakilan kami tentang nasib para pemimpin republik yang diasingkan. Pada mulanya dikatakan bahwa Sukarno, Salim, Sjahrir dan Drs. Muhammad Hatta berada di Bangka dan menikmati "kebebasan bergerak sepenuhnya" di pulau itu karena resolusi Dewan Keamanan. Lima hari kemudian kami harus mengakui bahwa Sukarno, Salim dan Sjahrir tidak pernah ke Bangka. Lebih parah lagi, KTN sekarang melaporkan bahwa mereka telah mengunjungi enam pemimpin republik yang telah ditugaskan tinggal di Bangka, yang paling menonjol di antaranya adalah Drs. Muhammad Hatta, dan bahwa mereka tidak memiliki kebebasan bergerak. Jendela ditutup dengan kawat ayam; penjaga luar berdiri dan sesekali para interniran ditayangkan. Siapa pun yang melihat perbedaan dengan Boven-Digoel dapat mengatakan demikian. Namun, perwakilan Dr. Beel ada di sana untuk mempromosikan kebebasan dan 'janji reunifikasi keluarga dengan imbalan "pernyataan kesetiaan". Mr Elink Schuurman, yang mengepalai direktorat Luar Negeri Jakarta dan ketua Delegasi Belanda segera memberitahukan bahwa perlakuan ini bertentangan dengan instruksi yang diberikan. Jika itu benar, kita harus menyimpulkan bahwa informasi dari Perwakilan Tinggi Mahkota tentang apa yang terjadi di wilayahnya harus disebut sangat menyedihkan, dan bahwa para bawahan juga didakwa dengan pelaksanaan instruksi tertentu, yang, kecuali terhadap orang-orang ini sendiri, mengajukan tuntutan terhadap mereka yang membebani para bawahan atau pembuat onar ini dengan tugas yang tidak dapat atau tidak akan mereka lakukan. Mereka yang ingin menghancurkan para Raja, mereka menyerang dengan buta. Rupanya ada orang seperti itu di Jakarta dan di Bangka. Mereka bermain dengan kepentingan Kerajaan. Mereka terlalu berpikiran sempit untuk memahami apa yang sedang terjadi dan terlalu keras kepala untuk menuruti keputusan pemerintah Den Haag daripada instruksi dari Jakarta. Hari ini, berkat sejarah yang luar biasa ini, Belanda membuat kesalahan baru di Lake Success. Kami cenderung meminta penyelidikan dan penarikan kembali dari otoritas yang bertanggung jawab. Tapi setelah pengalaman yang didapat dengan Celebes dan Bondowoso, kami tidak lagi percaya pada penyelidikan, lebih dari pada kesediaan Den Haag untuk mengambil sikap melawan orang-orang yang membuang masa depan Belanda di sana. Lagi pula, menurut pepatah "seluruh suku yang tidak pernah belajar."[4] Sementara tokoh-tokoh BFO marah setelah mendengar perlakukan yang diterima para pemimpin Republik Indonesia di Bangka, seperti yang diungkapan Sultan Hamid II pada koran Het nieuwsblad voor Sumatra pada tanggal 18 Januari 1949.
Dalam sidang di Dewan Keamanan pada tanggal 17 Januari 1949, Dr. Van Royen mengatakan Sutan Sjahrir telah diundang ke Jakarta untuk bertemu Perdana Menteri Belanda Dr. Dress pada tanggal 18 Januari 1949 untuk membuka komunikasi dan negoisasi antara pemerintah Belanda dan Republik Indonesia. Seorang juru bicara Belanda menyebut pertemuan ini sebagai diskusi eksplorasi. Sementara Prof. Supomo menekankan diskusi ini tidak ada yang pasti dan sama sekali bukan negoisasi yang sebenarnya. Kesimpulan ini menggambarkan hasil pertemuan antara dirinya dengan Dr. Dress seminggu sebelumnya dan melihat sosok Sutan Sjahrir yang tidak memiliki kedudukan resmi di pemerintahan Republik Indonesia. Beliau seorang pemimpin partai Sosialis dan penasehat pribadi Sukarno.[5] Sutan Sjahrir berangkat dari Medan dan tiba di Lapangan udara Kemayoran disambut Koets, Darma Setiawan, Supomo, Jahja (utusan Anak Agung Gde Agung) dan puluhan wartawan. Beliau merasa senang bisa kembali ke Jakarta dan tidak diminta untuk menandatangani janji tidak melakukan aktivitas politik. Pertemuan dengan Dr Dress dan Mr. Michiels van Verduynen berlangsung selama satu setengah jam pada Selasa malam di Istana Rijswijk. Digambarkan pertemuan berjalan menyenangkan kedua belah pihak dan terjadi pertukaran pikiran tentang situasi yang bermanfaat dan mencerahkan. Harian Het nieuwsblad voor Sumatra mengulas pertemuan tersebut sebagai berikut; “Diskusi penjajakan Dr. Drees dengan Sutan Sjahrir merupakan perkembangan baru dan menarik dalam masalah politik saat ini. Kebetulan, diketahui bahwa pemerintah Belanda bermaksud untuk menghubungi "orang-orang terkemuka" dari daerah bekas Republik Indonesia, dan diskusi telah terjadi antara Perdana Menteri Belanda dan Prof Supomo. Ada penekanan syarat utama "kepribadian terkemuka”. Tidak ada pertanyaan konsultasi dengan "Republik", atau mantan penguasa seperti itu. Hal ini juga terlihat dari pemilihan figur yang selama ini dilakukan diskusi eksploratif. Baik Sjahrir maupun Prof. Supomo hampir tidak berperan aktif dalam pemerintahan Republik yang sebenarnya selama setahun terakhir. Mereka tidak termasuk kelompok Drs. Muhammad Hatta, seperti yang dikatakan Prof. Romme baru-baru ini, "harus dianggap bertanggung jawab atas jalannya perundingan terakhir yang dramatis." Mereka juga tidak berperan aktif dalam mengorganisir atau mendanai gerakan bawah tanah yang telah mengolok-olok gencatan senjata dan perjanjian Renville. Sebaliknya, baik Tuan Sjahrir maupun Prof. Supomo adalah orang-orang Republik yang integritasnya tidak terduga, bahkan ketika mereka tidak memiliki keyakinan politik yang sama. Harus diakui mereka memiliki ketulusan yang tidak perlu diragukan lagi. Apalagi kami yakin baik Sjahrir maupun Prof Supomo adalah sosok yang konstruktif, nasionalis yang jujur, kemampuan yang baik dan kerjasama dengan Belanda tidak diremehkan. Kami berani mengatakan ini atas dasar kenalan pribadi dengan "idealis yang masuk akal" ini sejak perang. Berkenaan dengan Sjahrir, perlu diingat bahwa di bawah pemerintahannya dibuat perjanjian Linggajati — perjanjian yang masih dianggap sebagai dasar fundamental kebijakan Belanda terhadap Indonesia, dan karenanya tidak memiliki nilai apa pun, dan telah kehilangan makna. Anda mungkin juga ingat itu. kegagalan pelaksanaannya tentu bukan kesalahan Sjahrir, yang niat tulusnya dalam hal ini tidak pernah dipertanyakan bahkan oleh lawan politiknya yang paling sengit sekalipun. Sjahrir sama sekali tidak bisa melaksanakan kesepakatan itu, karena dia sama sekali tidak memiliki kerja sama dari kelompok-kelompok ekstrim dan korup yang berkuasa di Yogyakarta. Dia akhirnya harus meletakkan jabatannya, dan sejak itu jatuh ke dalam posisi yang agak "mengambang", yaitu, dalam keadaan sulit tertentu dia masih bertindak sebagai penasihat Tuan Sukarno, tetapi dalam praktiknya dia tidak dapat memberikan pengaruh politik apa pun. Sebagai omong-omong, dengan semua kekuatan konstruktif di Republik selama setahun lalu, semakin menjadi kasus, meskipun tentu saja terlalu dini untuk mengungkapkan harapan tentang kontak yang dibuat, dan situasi politik yang rumit adalah juga tidak ada alasan untuk optimisme prematur. Dapat dikatakan bahwa pembentukan kontak ini tidak hanya benar dan masuk akal, tetapi juga memiliki beberapa aspek harapan untuk solusi cepat dan bahagia. Situasi politik saat ini agak rumit dan posisi Syahrir dalam beberapa hal berbeda dan lebih rapuh dari pada saat dia menjabat perdana menteri. Ketika Ia menempatkan di atas imponderabilia politik dan diplomatik saat ini, kepentingan langsung dan masa depan rakyat Indonesia, yang menuntut kerja sama erat yang sangat cepat, dalam arti konstruktif. Pengorbanan-pengorbanan pribadi dan pertimbangan-pertimbangan sentimental serta permainan politik sangat kecil pentingnya dalam semua gravitasinya, dilihat dari kebutuhan akan kerja keras yang bersatu padu untuk pemulihan sosial dan ekonomi negara dan rakyat, masing-masing menurut sifatnya sendiri tetapi menurut garis tetap yang ditarik bersama, yang mengarah pada perdamaian, keamanan, ketenangan, dan kemakmuran bagi semua.”[6]
Dalam laporan Muhammad Rum tertanggal 24 Januari 1949, diuraikan proses kedatangan dua pejabat Belanda yang diperintah datang ke Bangka. Pada tanggal 17 Januari, tengah hari Sersan Van Doorn, kepala penjaga memberitahukan bahwa pada jam 16.00 akan hadir beberapa pejabat Belanda. Dua mobil naik puncak Bukit Menumbing membawa Mr. Gieben dan Kolonel Thomson. Mereka didampingi oleh Residen C. Lion Cachet, Overste Sjouke dan seorang sekretaris. Pada mulanya hanya Mr. Gieben dan Kolonel Thomson yang masuk ruangan dan berbicara dengan para pemimpin Republik. Mr. Gieben menerangkan Pemerintah Belanda tidak bermaksud melakukan penahanan, menempatkan dalam bangunan kosong, tanpa fasilitas memadai, perlakuan yang menyedihkan, dan penjagaan ketat oleh tentara. Instruksi jelas telah disampaikan oleh Van Royen dalam sidang Dewan Keamanan untuk memberi kebebasan di Pulau Bangka, namun tidak diterapkan oleh pejabat di Jakarta dan Bangka. Mr. Gieben menegaskan sikap pemerintah Belanda terhadap Republik Indonesia. Pasca perjanjian Linggajati, pemerintah Republik Indonesia diakui secara de facto, namun sudah dilenyapkan (daar is een eind aangemaakt) melalui aksi polisional II. Republik Indonesia sebagai “staatkundige organisatie”, termasuk para pejabat Republik Indonesia tidak diakui kedudukannya. Tanggungjawab atas wilayah Republik telah diambil (overgenomen) oleh Pemerintah Belanda. Mr. Gieben menguraikan rencana yang akan dilakukan pemerintah Belanda yakni membentuk Negara Indonesia Serikat, wilayah bekas Republik diberi kesempatan membentuk pemerintahan negara bagian, pemilihan umum untuk memilih Konstituante paling lambat September 1949 dan penyerahan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat pada tahun 1950. Mr. Gieben menyatakan mulai saat ini para tokoh Republik yang diasingkan di Menumbing mendapat kebebasan bergerak di Pulau Bangka selama tidak menjalankan politik, keluarga di Jawa boleh bergabung di pulau Bangka, perumahan akan disiapkan, kesempatan bertemu langsung dan menjalin korespendensi atau surat menyurat dengan siapapun termasuk KTN, tokoh BFO dan tokoh Republik. Lebih lanjut Mr. Gieben menjelaskan maksud aktivitas politik harus searah kebijakan pemerintah Belanda dan keputusan BFO. Aktivitas politik yang bertujuan mendirikan kembali Republik Indonesia, dengan kedaulatan sendiri, tentara sendiri dan perhubungan luar negeri masih dilarang. Di akhir pertemuan, Mr. Gieben meminta berbicara berdua dengan Drs. Muhammad Hatta menyampaikan undangan Perdana Menteri Drees untuk bertemu di Jakarta. Jika bersedia, hari ini juga berangkat ke Pangkalpinang dan keesokan hari ke Jakarta. Permintaan tersebut ditolak karena itu akan berarti kapitulasi atau pengakuan kalah dalam berperang.
Setelah Mr. Gieben dan Drs. Muhammad Hatta melakukan pertemuan sendiri, Kolonel Thomson memanggil masuk Residen C. Lion Cachet dan Overste Sjouke. Pembicaraan seputar persiapan perumahan untuk keluarga yang akan bergabung di Bangka, perintah pembongkaran kawat berduri yang menggelilingi bangunan dan pemasangan kembali pintu kamar tidur. Setelah pertemuan selesai, para tokoh Republik dan rombongan pejabat Belanda keluar ruangan untuk melihat 2 rumah kosong, masing-masing mempunyai dua kamar tidur dan 2 kamar tamu. Semua rumah itu tidak cukup untuk menampung 6 keluarga karena jumlah anggota keluarga banyak.
Kebebasan bergerak yang diterima pemimpin Republik Indonesia di Bangka mulai terwujud dengan pemberian akomodasi yang memadai, penjagaan dicabut, pembongkaran kawat di jendela dan pintu, kebebasan bepergian di seluruh wilayah Pulau Bangka, mendapatkan fasilitas mobil untuk bepergian dan kebebasan keluar Pulau Bangka untuk melakukan perundingan di Jawa, New Delhi dan Lake Success. Selain itu dapat tawaran pindah ke sebuah rumah yang telah disiapkan di Mentok (kemungkinan besar yang dimaksud adalah Pesanggrahan BTW Mentok), namun ditolak karena lebih suka tinggal di Pesanggrahan Menumbing.[7]
Keesokan harinya, tanggal 18 Januari kawat-kawat yang memagari rumah dibongkar, para pemimin Republik bisa berjalan-jalan di luar rumah dan mulai menerima tamu. Tamu pertama adalah ketua Bangkaraad Masyarif Dato Bendahara Lelo dan penasehatnya Mr. Krom. Dalam kesempatan ini Mr Krom menyampaikan undangan Residen C. Lion Cachet untk datang di Pangkalpinang. Malam harinya, para tokoh Republik mendengarkan Radio Belanda tentang reaksi surat-surat kabar di Belanda atas laporan KTN. Semua media menyalahkan tindakan–tindakan pemerintah Belanda dan menganjurkan menghukum para pejabat Belanda di Jakarta dan Bangka.
Pada tanggal 19 Januari 1949, Mr Krom menjemput Drs. Muhammad Hatta dan Mr. AG Pringgodigdo menuju Pangkalpinang memenuhi undangan pertemuan dengan Residen C. Lion Cachet dan Ketua Dewan Bangka Masyarif Datok Bendaharo Lelo. Pembicaraan seputar tawaran pindah ke Pangkalpinang dan akan ditempatkan dalam satu rumah milik BTW dengan 3 kamar tidur dan 1 mobil untuk beraktivitas di Pangkalpinang.[8] Tawaran tersebut ditolak dan lebih memilih tinggal di Pesanggrahan Menumbing. Rumah tersebut akan digunakan jika ada kegiatan di Pangkalpinang. Berkaca dari tindakan yang diterapkan selama 27 hari terhadap tokoh Republik di Menumbing dan terkesan pejabat Belanda di Bangka turut dipersalahkan, Residen C. Lion Cachet menanyakan bagaimana memperlakukan para tokoh Republik di Menumbing. Drs. Muhammad Hatta menjawab sebagai orang tawanan mendapat perlakuan baik, makanan cukup dan pemeliharaan kesehatan baik. Jawaban tersebut senada yang disampaikan kepada KTN saat mereka berkunjung.
Pada tanggal 20 januari 1949, Asisten Residen Dr. Boerenbeker datang ke Pesanggrahan Menumbing untuk menyampaikan telegraf dari LN. Palar dan langsung dijawab saat itu juga. Siangnya untuk pertama kalinya Mr. Ali Sastroamijoyo dan Mohammad Rum pergi ke kota Mentok untuk melihat suasana perkotaan dan aktivitas masyarakat Mentok. Sorenya Kepala pemerintah Kota Mentok Kemas Zainal Abidin datang berkunjung ke Pesanggrahan Menumbing untuk berkenalan.
Giliran Mr Assaat, Mr. Ali Sastroamijoyo dan Muhammad Rum berangkat ke Pangkalpinang dengan tujuan mengirimkan memorandum dan beberapa kawat kepada KTN dan tokoh Republik di Jakarta pada tanggal 21 Januari 1949. Residen C. Lion Cachet mengundang ke rumahnya dan menyampaikan beberapa hal. Pertama menyerahkan surat delegasi Belanda yang memuat dokumen-dokumen untuk Drs. Muhammad Hatta. Kedua menyampaikan berita bahwa Mr Djumhana Perdana Menteri Pasundan dan Dr. Ateng hari ini (Jum’at) mengunjungi Sukarno dan Agus Salim di Parapat dan esok harinya akan datang di Pangkalpinang untuk bertemu dengan Drs. Muhammad Hatta dan Mr. Assaat untuk menyampaikan undangan. Lion Cachet meminta Drs. Muhammad Hatta datang ke Pangkalpinang dan Mr. Asaat tetap berada di Pangkalpinang. Ada kemungkinan Presiden Sukarno akan datang di Pangkalpinang. Keempat ada instruksi untuk menyiapkan tempat dalam pesawat terbang khusus untuk Drs. Muhammad Hatta dan Mr. Asaat untuk ke Jakarta. Permintaan Lion Cachet ditolak dan tetap menyarankan jika ingin ketemu dengan Drs. Muhammad Hatta silahkan datang ke Menumbing. Sorenya semua tokoh Republik menuju Mentok untuk kunjungan balasan ke rumah Kemas Zainal Abidin dan dijamu makan malam penuh kehangatan dan persaudaraan. Dari berita radio dapat kabar bahwa Prof. Supomo, Dr. Darmasetiawan dan Mr Soedjono akan datang bersamaan dengan perwakilan BFO.
Anggota delegasi Republik Indonesia yakni Supomo, Soedjono dan Darma Setiawan dan dua orang pemimpin federal (Djumhana dan Ateng Kartanahardja) melakukan kunjungan ke Parapat pada hari Jumat tanggal 21 Januari 1949 dan dilanjutkan ke Bangka pada hari Minggu tanggal 23 Januari 1949. Kunjungan perdana delegasi Republik Indonesia ini sangat berarti bagi pemulihan komunikasi antar pemimpin yang ditahan dengan pemimpin yang bebas bergerak di Yogyakarta dan Jakarta. Selain itu ajang konsilidasi dalam menghadapi perkembangan politik terbaru. Sementara bagi BFO, kunjungan ini menjadi bagian untuk membuka komunikasi dengan para tokoh terkemuka sesuai amanat dalam resolusi BFO tanggal 13 Januari 1949. Rombongan delegasi Republik tiba di Mentok pada Sabtu malam tanggal 22 Januari dan langsung diterima oleh Drs. Muhammad Hatta sampai tengah malam. Pertemuan berlangsung dalam suasana gembira dan mendengar kabar keadaan Presiden Sukarno dan Agus Salim di Parapat. Sementara perwakilan BFO didampingi Ketua Bangkaraad Masyarif Datuk Bendahara Lelo diterima keesokan harinya (Minggu, 23 Januari 1949) dan menyampaikan hasil resolusi BFO 13 Januari 1949 serta mengundang Drs. Muhammad Hatta dan Mr. Assaat ke Jakarta. Permintaan ini ditolak dengan alasan akan ikut pertemuan dengan status sebagai pemerintah Republik Indonesia, artinya harus ada pengembalian (herstel) lebih dahulu posisi Republik Indonesia di Yogyakarta. Bukan sebagai orang terkemuka atau personal pribadi, tetapi mewakili pemerintah Republik Indonesia. Jawaban ini sama persis yang disampaikan Presiden Sukarno dan Haji Agus Salim. Pertemuan berlangsung selama 1 jam. Rombongan kembali ke Pangkalpinang dan langsung terbang menuju Jakarta. Saat tiba di Lapangan udara Kemayoran, mereka disambut Anak Agung Gde Agung dan mengungkapkan telah bertemu dan berbicara kepada Sukarno dan Agus Salim di Parapat dan Drs. Muhammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Assat, Suryadarma, M. Rum dan AG Pringgodigdo yang berada di Menumbing Bangka. Sementara Djumhana dan Ateng telah mengaku mendapat jawaban tertulis dari pemimpin Republik Indonesia di Parapat dan Bangka, nanti akan disampaikan dalam rapat pleno BFO pada hari Senin tanggal 31 Januari 1949.
Dalam edisi 22 Januari 1949, Koran Het Parool menulis artikel yang berjudul Bangka; kaatsebal, ik heb je al! (Bangka ; Bola pantul, Aku sudah memilikimu!) yang mengumpamakan kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah Belanda terhadap para pemimpin Republik Indonesia di Bangka dan telah menciptakan blunder seperti dalam permainan sepak bola. Kaatsebal atau Handsball merupakan bola yang tercipta karena kesalahan pemainnya dan siap ditendang ke arah gawang oleh lawannya sebagai hukuman. Sekarang, Bangka menempati semua pikiran pemerintah Belanda, baik di Den Haag maupun di Jakarta. Masing-masing saling melempar kesalahan dan tidak mengakui bertanggungjawab atas blunder yang terjadi. Den Haag berkeyakinan tidak ada instruksi memperlakukan para pemimpin Republik Indonesia sebagai tawanan dan tidak memerintahkan menekan dengan perjanjian tidak berpolitik. Jakarta berkeyakinan kebijakan pembatasan kebebasan ini disetujui Den Haag, namun tutup mata, seolah-olah tidak mengetahui. Den Haag dan Jakarta tidak mau bertanggungjawab atas kesalahan ini dan saatnya Bangka menunjukkan kepada dunia cara menghukumnya.
Keberhasilan kunjungan pertama oleh Supomo, Darma Setiawan dan Sudjono ke Parapat dan Bangka mendorong kunjungan-kunjungan lainnya oleh anggota delegasi Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Sutan Sjahrir yang sudah beberapa hari di Jakarta pun menyampaikan keinginan mengunjungi ke Bangka bersama Leimena. Mereka berangkat pada hari Selasa, tanggal 25 Januari 1949 dan bertemu dengan Drs. Muhammad Hatta, Suryadarma, Rum dan Ali Sastroamijoyo di Pangkalpinang. Pembahasan seputar undangan LN Palar agar perwakilan Republik Indonesia dapat hadir di sidang Dewan Keamanan PBB dan telah disetujui Presiden Dewan Keamanan. Untuk itu Drs. Muhammad Hatta sudah berkoordinasi dengan KTN yang akan memfasilitasi perjalananan Sutan Sjahrir dan Leimena ke New York. Namun, hasil pertemuan di Bangka, kunjungan Sjahrir dan Leimena ke New York dibatalkan karena tidak mendesak.
[1] Pada tanggal 11-13 Januari 1949 sebagian besar koran berbahasa Belanda memberitakan posisi para Republik Indonesia di Parapat, Bangka dan Yogyakarta, seperti Het nieuws : algemeen dagblad, Het Parool, De Nederlander dan Provinciale Drentsche en Asser courant.
[2] Laporan KTN ke Dewan Keamanan ini bocor ke media dan dimuat oleh Provinciale Drentsche en Asser courant, Het Parool, De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad, Arnhemsche courant, Het nieuwsblad voor Sumatra, De Heerenveensche koerier : onafhankelijk dagblad voor Midden-Zuid dan De Nederlander pada tanggal 17 Januari 1949.
[3] Arnhemsche courant edisi 17 Januari 1949
[4] Het Parool edisi 17 Januari 1949.
[5] Het Parool edisi 18 Januari 1949
[6] Het nieuwsblad voor Sumatra edisi 19 Januari 1949
[7] De West : nieuwsblad uit en voor Suriname edisi 21 Januari 1949
[8] De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad edisi 22 Januari 1949
