Setelah beberapa hari tinggal di Mentok, Sukarno mengajukan perjalanan ke Pangkalpinang pada tanggal 8 Februari. Laporan yang diterima Residen Bangka, akan terjadi mobilisasi warga sekitar Pangkalpinang, termasuk dari Sungailiat, untuk menyambut kedatangan Sukarno di Pangkalpinang. Untuk menghindari gesekan antar kelompok berupa penyerangan dan perkelahian, dan pertimbangan menjaga suasana yang baik di antara pro Republik dengan Federalis, Residen Bangka menolak kunjungan Sukarno. Dr PJ Koets menyatakan berdasarkan data dari pejabat Belanda di Bangka, hampir dipastikan akan diadakan demontrasi tandingan yang terorganisir untuk menyambut Sukarno di Pangkalpinang. Untuk menghindari kemungkinan penganiayaan, kunjungan tersebut dibatalkan.[1]
Harian Het nieuwsblad voor Sumatra pada tanggal 9 Februari 1949 memberitakan UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) mendesak pemerintah Belanda segera membebaskan para pemimpin Republik di Bangka tanpa syarat, memberikan kebebasan bergerak dan kebebasan aktivitas politik sesuai amanat Resolusi Dewan Keamanan. Selain itu pemerintah Belanda segera menyampaikan proposal penyelesaian konflik di Indonesia, termasuk mengakomodir kepentingan negara-negara bagian. Sementara Harian De vrije pers : ochtendbulletin edisi 10 Februari 1949 UNCI telah membahas laporan delegasi Republik Indonesia mengenai pembicaraan dengan delegasi BFO di Mentok. Dalam suratnya Mohammad Rum menyampaikan pernyataan Drs. Muhammad Hatta bahwa cara tercepat dan terbaik untuk menyelesaikan masalah Indonesia dengan menerima dan keputusan Dewan Keamanan. Selain itu mengundang UNCI datang ke Bangka membahas langkah-langkah yang dapat diambil sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan. Undangan dipenuhi UNCI dengan kedatangan T.K. Critchley (Australia) dan Raymond Herremans (Belgia) mengunjungi pemimpin Republik Indonesia di Bangka pada tanggal 12 Febrauari 1949. Pertemuan berlangsung di Pangkalpinang. Kunjungan ketiga berlangsung pada tanggal 17 Februari 1949 setelah Merle Cochran (Amerika Serikat) datang di Indonesia dan pertama kalinya ke Pulau Bangka. Selain Critchley dan Herremans, turut mendampingi 7 delegasi Republik Indonesia, termasuk Dr. Darma Setiawan dan Menteri Penerangan Natsir. Ketika rombongan balik ke Jakarta pada sore harinya, Natsir memutuskan menginap di Bangka.
Harian Merdeka menulis penyataan pemerintah Belanda yang tidak akan meninggalkan Indonesia berarti Belanda tidak akan menyerahkan Indonesia. Jelaslah Belanda tidak menerima Resolusi Dewan Keamanan dan tidak ada langkah yang diambil untuk mencapai pembentukan pemerintahan sementara federal jika tidak ada pemulihan pemerintah Republik Indonesia. Dukungan 19 negara peserta Konferensi Asia di New Delhi, Resolusi 67 Dewan Keamanan dan keteguhan sikap para pemimpin Republik Indonesia yang berada di Bangka, apakah kebijakan pemerintah Belanda mampu bertahan menghadapi tekanan dunia internasional? Jika tidak ada perubahan kebijakan Pemerintah Belanda, masa depan rakyat Indonesia tidak cerah.[2]
Pada Tanggal 21 Februari 1949 atau setelah 16 hari berada di pulau Bangka, setelah melihat antusiasnya penyambutan masyarakat Bangka terhadap para pemimpin Republik, Bung Karno pernah berkata, bahwa rakyat Bangka sangat Republikein dan sangat cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), selengkapnya pernyataan Presiden Soekarno tentang rakyat Bangka adalah:
“Rakjat Bangka njata bersemangat republikein, njata berkehendak Bangka masuk dalam daerah Republik.
Seseorang pemimpin rakjat Bangka yang tidak berbuat sesuai dengan kehendak rakjat Bangka itu, dan berbuat memisahkan rakjat Bangka dari Republik, adalah berbuat bertentangan dengan demokrasi, bahkan mengchianati demokrasi itu.
Agar supaja kehendak rakjat Bangka itu dapat dikemukakan dengan sempurna di dalam sesuatu pemungutan suara, maka perlulah dibangunkan satu organisasi untuk memimpin dan mengawasi pemungutan suara itu”.
Merdeka !
Mentok 21/2 ‘49
Soekarno
Pres.
Sementara itu Muhammad Hatta pada tanggal yang sama menyampaikan pesan kepada pemimpin dalam berdemokrasi sebagai berikut :
“Motto:
Djauh dari pada mentjari kedudukan untuk selama-lamanya, kewadjiban pemimpin dalam demokrasi ialah mendidik dan mentjarikan pengantinya sendiri. Hanya dengan begitu terdjamin kelandjutan organisasi!
Hatta“
Harian Merdeka menyoroti perbedaan pandangan antara para pemimpin Republik Indonesia yang berada di Bangka dan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatra dalam menyikapi Resolusi Dewan Keamanan. Terkesan dua pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan penyataan yang berlawanan. Dalam penjelasan kepada UNCI, Drs. Muhammad Hatta menyebut selama pemerintah Republik tidak sanggup melaksanakan tugasnya, kekuasaan pemerintahan telah dialihkan ke Pemerintah Darurat di Sumatra dipimpin Syafrudin Prawiranegara. Secara hukum pemerintah darurat ini mewakili pemerintah Republik secara lahiriah dan batiniah. Para pemimpin Republik di Bangka tidak memutuskan secara formal dan hanya melakukan pertemuan informal dengan UNCI dan BFO. Diakui sulit berkomunikasi dengan Pemerintah Darurat di Sumatra sehingga tidak terjadi kesepakatan dalam setiap penyataan yang dikeluarkan para pemimpin Republik di Jakarta dan Bangka. Sifat pernyataan tersebut tidak mengikat karena tidak melalui sidang Kabinet dalam setiap mengambil keputusan.[3]
Kebijakan Pemerintah Belanda sedikit berubah setelah pertemuan dengan Menteri Van Maarseven dan Parlemen Belanda, walau Belanda tetap tidak ingin melaksanakan perintah Dewan Keamanan melalui Resolusi 67. Rencana Dr Beel tetap dilaksanakan dengan menyampaikan undangan mengikuti Konferensi Meja Bundar di Den Haag ke para pemimpin Republik di Bangka pada tanggal 26 Februari dan diperkuat penjelasan oleh Dr. Koest pada tanggal 28 Februari. Menanggapi undangan tersebut, Muhammad Rum mengirim telegraf kepada UNCI yang menyatakan Pemerintah Republik Indonesia tidak akan pernah berpartisipasi dalam tindakan apa pun yang bertujuan menghindari pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan dan mendesak komunitas Internasional untuk menekan kebijakan pemerintah Belanda agar menerima Resolusi tersebut. Bunyi telegraf secara lengkap sebagia berikut : “Keputusan terakhir Pemerintah Belanda sebagaimana tercantum dalam surat dari Dr Beel yang diserahkan oleh Dr Gieben kepada Presiden Sukarno di Mentok pada Sabtu malam, bahwa para pemimpin Republik diundang untuk berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag bersama perwakilan Indonesia lainnya pada tanggal 12 Maret, melanggar Resolusi Dewan Keamanan dan terlebih lagi sangat jelas bahwa pemerintah Belanda dalam keadaan apapun tidak akan mematuhi kondisi untuk mengembalikan kekuasaan pemerintah Republik atas bagian mana pun dari wilayahnya. Secara khusus Dr Gieben menyatakan bertentangan dengan kata-kata dari penyataan pemerintahannya tentang pencabutan pembatasan keamanan dan kebebasan para pemimpin Republik, kami dalam keadaan apa pun tidak akan diizinkan kembali ke Yogyakarta. Langkah baru Belanda ini mengungkapkan penolakan terhadap campur tangan Dewan Keamanan dan mengeluarkan usulan penyelesaian secara sepihak. Namun, pemerintah kami tidak akan pernah menyetujui langkah apapun yang menyimpang dari pelaksanaan Resolusi tersebut.”[4] Koresponden Sim Po melaporkan ada keraguan di kalangan Republik di Batavia tentang kemungkinan Republik Indonesia menerima undangan tersebut karena kabinet belum bertemu untuk menentukan posisi mereka. Para pemimpin Republik di Bangka dan Batavia tidak berhak memutuskan undangan tersebut, hanya pemerintah darurat di Sumatra yang berhak memutuskannya. Di kalangan politik di Batavia menyakini bahwa undangan ini merupakan kesempatan terakhir yang dapat diberikan Belanda kepada Republik untuk berpartisipasi dalam pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat bersama-sama dengan negara bagian lainnya.[5] Harian Merdeka membahas hal yang sama, siapa yang berhak menerima undangan dan mewakili pemerintah Republik Indonesia. Mandat telah diberikan kepada Syafrudin Prawiranegara pada tanggal 19 Desember 1948. Para pemimpin Republik di Bangka tidak berhak memutuskan akan berpartisipasi dalam KMB jika mandat pembentukan PDRI belum dikembalikan kepada Drs. Muhammad Hatta dan kawan-kawan. Artinya, Sukarno dan Drs. Muhammad Hatta yang kini tinggal di pengasingan hanya dapat bertindak sebagai perorangan, bukan sebagai anggota pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintah Republik tidak boleh mengikuti pertemuan apapun jika pertemuan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya meningkatkan posisi Belanda di dunia internasional saat ini. Jangan sampai dimanfaatkan Belanda yang sekarang berusaha melepaskan diri dari Resolusi Dewan Keamanan.[6] Untuk membahas permasalahan ini, para pemimpin Republik Indonesia yang berada di Jakarta berangkat ke Bangka pada tanggal 28 Februari 1949 untuk konsolidasi atas undangan KMB, antara lain Dr. Darma Setiawan, Prof Supomo, Dr. Leimena dan AG Pringgodigdo. Sementara itu UNCI terus melaporkan perkembangan ke Dewan Keamanan, termasuk undangan dari pemerintah Belanda kepada UNCI untuk datang ke Den Haag sehubungan dengan usulan konferensi Meja Bundar dan reaksi dari para pemimpin Republik.
Pada Tanggal 1 Maret 1949, Tentara Nasional Indonesia melakukan serangan umum terhadap Kota Yogyakarta. Serangan TNI berhasil menduduki Kota Yogyakarta dalam beberapa jam. Serangan TNI terhadap Kota Yogyakarta sangat berpengaruh untuk mendukung upaya diplomasi yang dilakukan wakil-wakil Republik di PBB dan meyakinkan dunia internasional, bahwa Republik Indonesia masih ada atau utuh, dan rakyat Indonesia sedang berjuang untuk mempertahankan eksistensi negara dan bangsanya yang merdeka dan berdaulat. Tekanan dunia internasional terhadap Belanda semakin keras dan bahkan Senat Amerika mulai menekan Pemerintah Belanda dengan ancaman pemberhentian bantuan pembangunan dalam rangka Marshall Plan, bilamana bantuan itu digunakan pemerintah Belanda untuk keperluan operasi-operasi militer di Indonesia daripada pembangunan kembali negeri Belanda yang menelan biaya rata-rata US$ 1 juta per hari (SESKOAD, 1991:270).
Setelah kedatangan 7 anggota BFO ke Mentok pada hari Rabu-Kamis, 2-3 Maret 1949 dan bertemu secara langsung dengan Sukarno dan para pemimpin Republik lainnya di Pesanggrahan Mentok, pembicaraan berlangsung dengan menyenangkan dan telah mencerahkan bagi kedua belah pihak. Sebagian para pemimpin Republik (Leimena, Supomo, Darmasetiawan, AG Pringgodigdo dan Sujono) kembali ke Jakarta bersamaan dengan rombongan BFO pada hari Kamis sore. Para pemimpin Republik masih bersikeras untuk kembali ke Yogyakarta dan tidak menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Sukarno membalas surat undangan Dr. Beel melalui Residen Bangka Belitung bahwa tidak akan menghadiri Konferensi Meja Bundar pada tanggal 12 Maret 1949 di Den Haag jika Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta belum dipulihkan. Jawaban ini senada yang telah disampaikan Muhammad Rum kepada UNCI dan Belanda pada hari Senin, tanggal 28 Februari 1949.
[1] idem
[2] Dikutip ulang oleh Harian Het nieuws : algemeen dagblad edisi 18 Februari 1949 dan Nieuwe courant edisi 19 Februari 1949.
[3] Dikutip ulang harian Het nieuwsblad voor Sumatra edisi 24 Februari 1949 dan De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad edisi 25 Februari 1949
[4] Harian Provinciale Drentsche en Asser courant edisi 1 Maret 1949
[5] Harian Het nieuwsblad voor Sumatra edisi 2 Maret 1949
[6] Harian Het nieuwsblad voor Sumatra edisi 2 Maret 1949
